Archive for Oktober 20th, 2007
Peta Jalan” Pasca-Protokol Kyoto
Emil Salim
Orang bertepuk meriah saat Konvensi Perubahan Iklim disepakati kepala pemerintahan 154 negara dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro, Juni 1992. Setelah setiap negara selesai meratifikasikannya, mulailah konvensi diberlakukan sejak 1994.
Selain itu, juga disepakati mekanisme kerja, mencakup: pertama, Conference of the Parties to the Convention (COP) sebagai badan pengambil keputusan konvensi. COP dipimpin presiden beserta biro dan dipilih bergilir di antara menteri lingkungan negara anggota. (lagi…)
Add comment Oktober 20, 2007